• RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Saturday, March 16, 2013

11 Nelayan Langkat Dibebaskan dari Malaysia


11 Nelayan Langkat Dibebaskan dari Malaysia

11 Nelayan Langkat Dibebaskan dari Malaysia

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo


YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kementrian Kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan 11 nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang tertangkap saat memasuki wilayah perairan Malaysia pada 1 Maret 2013 lalu. Kesebelas nelayan itu berangkat dari Medan dan Langkat menggunakan dua buah kapal yang masing-masing berbobot sekitar 6 gross ton. Mereka ditangkap di perairan sekitar 60 mil dari Pangkalan Brandan, Langkat, dan dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Malaysia.
"Semalam mereka tiba pukul 23.30 di Pelabuhan Belawan dan pagi ini telah dipertemukan dengan keluarga mereka di Langkat," ujar Menteri KKP Sharif Cicip Sutardjo di Yogyakarta, Sabtu (16/3/2013).
Pembebasan tersebut berhasil dilakukan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato' Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan dan kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Sharif menegaskan, perlindungan terhadap nelayan merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh kementrian tersebut.
Pada tahun 2012 lalu Kementrian Kelautan dan Perikanan berhasil memulangkan 293 nelayan yang ditangkap di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 137 nelayan berhasil dipulangkan dari Malaysia, 115 nelayan dari Australia, 20 nelayan dari Republik Palau, 7 nelayan dari Papua Nugini, dam 14 nelayan dari Timor Leste.


sumber     : kompas
editor        : muhammad rifai

0 comments:

info bola

anda tinggal copy paste kode dibawah ini :

BERNIAGA

info sepak bola

TRIMA KASIH

TRIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE BLOG KAMI KAMI AKAN SENANTIASA MEMBANTU ANDA TOLONG KASIH SARAN DAN KRITIK DARI SOBAT KARENA KRITIK DAN SARAN SANGAT MEMBANTU BAGI KAMI UNTUK MEMAJUKAN BLOG KAMI TRIMA KASIH

IKLAN

iklan banner 125 x 125
iklan banner 125 x 125
iklan banner 125 x 125
iklan banner 125 x 125