• RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Thursday, March 21, 2013


Basuki: Bayar Pajak, Sakit Hati Juga Kalau Dikorup
Kamis, 21 maret 2013

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai wajib pajak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mengaku dia taat pajak. Namun dia juga mengharapkan pemerintah pusat terus memberikan jaminan pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat tidak disalahgunakan.
Basuki memberi contoh langsung dengan melunasi kekurangan pembayaran pajaknya sebesar Rp 58 juta, sebelum menyerahkan Surat Pajak Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kekurangan pembayaran pajak Rp 58 juta itu baru diketahuinya setelah ia mengumpulkan penghasilan kena pajak yang melebihi angka Rp 500 juta.
"Pas dikumpulkan selama setahun, ternyata penghasilan saya mencapai di atas Rp 500 juta. Presentase pembayaran pajaknya kan lebih mahal. Nah, yang sudah dipotong ternyata kurang, makanya saya segera bayar kekurangannya itu," kata Basuki saat menyerahkan SPT di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Menurutnya, membayar pajak tidak masalah karena untuk kepentingan negara. Namun yang penting, kata dia, jangan dikorupsi.
"Kan sakit hati juga kalau dikorup, Rp 58 juta bisa beli televisi berapa tuh," kata pria yang akrab disapa Ahok itu sambil tertawa.
Sementara Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan, oknum yang menggelapkan pajak merupakan oknum yang membantu masyarakat untuk tidak membayar pajak. Oleh karena itu, Kismantoro mengimbau kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dan sesuai peraturan.
Dia juga memuji Basuki yang taat pajak. Menurutnya, sejak menjadi Bupati Belitung Timur hingga saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki selalu menyerahkan SPT tepat dan tertib tiap tahunnya.
Terkait kekurangan Basuki membayar pajak, Kismantoro menjelaskan, semua penghasilan yang didapatkan Basuki selama satu tahun tidak hanya berasal dari gaji, melainkan ada honorarium mengajar dan penghasilan lainnya. Karena penghasilan Basuki selama satu tahun melebihi Rp 500 juta, maka berdasarkan peraturan ia dikenakan pajak sebesar 30 persen.
"Dia sudah melunasi semua kekurangannya itu. Karena kalau belum dilunasi maka Pak Wagub tidak bisa menyerahkan SPT sekarang," ujar Kismantoro.

Sumber   : kompas

Terima kasih sekarangan anda telah membaca artikel kategori BERITA dengan judul Basuki: Bayar Pajak, Sakit Hati Juga Kalau Dikorup trima kasih
Hargai penulis dengan cara mengeklik like/tweet dan komen makasih guys


0 comments:

info bola

anda tinggal copy paste kode dibawah ini :

BERNIAGA

info sepak bola

TRIMA KASIH

TRIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE BLOG KAMI KAMI AKAN SENANTIASA MEMBANTU ANDA TOLONG KASIH SARAN DAN KRITIK DARI SOBAT KARENA KRITIK DAN SARAN SANGAT MEMBANTU BAGI KAMI UNTUK MEMAJUKAN BLOG KAMI TRIMA KASIH

IKLAN

iklan banner 125 x 125
iklan banner 125 x 125
iklan banner 125 x 125
iklan banner 125 x 125